SALATIGA - Puluhan Tahanan menerima bantuan dan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. Bantuan dan penyuluhan hukum gratis diselenggarakan di selasar dalam Rutan Salatiga bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Gumilang dan Pengadilan Negeri Salatiga.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu hak yang diberikan Rutan Salatiga kepada para tahanan secara gratis.
"Sebagai salah satu pemenuhan hak tahanan kami berikan bantuan hukum gratis dan pelaksanaan penyuluhan bersama LBH Gumilang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Salatiga, " ucapnya Selasa (14/02/2023).
Andri menjelaskan bahwa pelaksanaan kali ini menjadi sebuah pencerahan bagi para tahanan sehingga mereka tahu akan proses penangkapan hingga menjalani persidangan.
"Diharapkan dengan penyuluhan hukum ini, para tahanan paham akan haknya dalam menjalani masa penangkapan, penahanan hingga persidangan dan mendapat putusan hukum yang inkracht" jelasnya.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Sementara dalam kegiatan pihak Gumilang dihadiri langsung ketua LBH Heni Dwi Anggreani dan Pengadilan Negeri Salatiga dihadiri Rodesman Aryanto yang juga sebagai Hakim Wasmat PN Salatiga.
(N.Son/***)